Tugas IBD 1 - Artikel
TUGAS
ILMU BUDAYA DASAR
Nama: Bagus Mardiyudha Oktavian
NPM: 11218334
Kelas: 1EA03
Analisis
tentang penyakit sosial
Pengertian
penyakit sosial
Berbagai perilaku individu terkait erat satu sama lainnya
dalam setiap kelompok atau masyarakatnya. Masyarakat adalah suatu kelompok
sosial yang terdiri atas kumpulan beberapa individu yang hidup bersama dan
menjalin interaksi sosial dalam suatu daerah dalam jangka waktu yang relatif
lama.
Masyarakat dapat diibaratkan sebagai tubuh, di mana
keadaan masing-masing organ berpengaruh terhadap kondisi kesehatan tubuh. Demikian halnya masyarakat, di
mana perilaku individu yang merupakan bagian dari masyarakat menentukan
bagaimana keadaan masyarakat secara kesuluruhan. Misalnya kebiasaan warga
masyarakat menjaga kebersihan lingkungannya akan membentuk situasi lingkungan
masyarakat yang bersih, sehat, rapi, dan indah. Sebaliknya, jika masing-masing
warga masyarakat tidak peduli dengan keadaan lingkungannya, maka situasi lingkungan masyarakat tersebut diwarnai dengan
egoisme dan ketidakteraturan.
Masyarakat yang harmonis terbentuk dari perilaku
masing-masing warga masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial
yang berlaku. Keharmonisan kehidupan masyarakat akan menciptakan suasana
masyarakat yang sehat dan teratur.
Seperti halnya dengan tubuh yang selalu menghadapi
kemungkinan adanya berbagai jenis penyakit yang berpengaruh terhadap kesehatan, di tengah masyarakat juga
terdapat berbagai jenis penyakit yang dapat merongrong kondisi keharmonisan dan
keteraturan sosial. Hal-hal yang dapat mengakibatkan situasi lingkungan
masyarakat yang tidak sehat disebut sebagai penyakit sosial. Penyakit sosial
merupakan bentuk kebiasaan berperilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak
sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berpengaruh terhadap kehidupan warga
masyarakat.
Penyakit sosial
merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berperilaku tidak sesuai dengan
nilai dan norma sosial, sehingga menghasilkan perilaku menyimpang. Beberapa kebiasaan warga masyarakat yang dapat
dikategorikan sebagai bentuk penyakit sosial antara lain kebiasaan
minum-minuman keras, berjudi, menyalahgunakan narkoba, penyakit HIV/AIDS, penjaja sex komersial (PSK),
dan sebagainya.
·
Minum-Minuman
Keras
Minuman keras atau sering disingkat miras adalah minuman
yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol dikategorikan menjadi tiga golongan
berdasarkan kadar alkohol yang terkadung di dalamnya, yaitu:
a. Minuman beralkohol golongan A, mempunyai kandungan
alkohol sebanyak 1 % sampai 5 %.
b. Minuman beralkohol golongan B, mempunyai kadar alkohol
lebih dari 5 % sampai 20 %.
c. Minuman beralkohol golongan C, mempunyai kadar alkohol
lebih dari 20 % sampai 55 %.
Alkohol termasuk zat adiktif, yakni zat yang
penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan. Di samping itu, alkohol juga
termasuk golongan depresan yang dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem
saraf. Sifat alkohol yang antiseptik sebagai larutan pelawan kuman sering dipergunakan
oleh tenaga medis (dokter, perawat, bidan) untuk membersihkan peralatan yang
akan dipergunakan untuk kegiatan pengobatan, misalnya alat suntik, mencuci
peralatan operasi bedah, mensterilkan ruangan, dan sebagainya.
Masyarakat Eropa adalah kelompok masyarakat yang terbiasa
meminum minuman beralkohol untuk menghangatkan tubuh guna melawan dinginnya
lingkungan. Akan tetapi, mereka meminum alkohol tidak lebih dari satu gelas
kecil (sloki) berukuran 10 ml dan hanya beberapa teguk saja, itu pun dilakukan
tidak setiap saat.
Minum minuman beralkohol dalam jumlah banyak dapat
menimbulkan mabuk bahkan tak sadarkan diri, karena alkohol berpengaruh terhadap
kerja dan fungsi susunan saraf. Pemakaian alkohol dalam jangka waktu lama akan
menimbulkan kerusakan pada organ hati dan otak serta menimbulkan efek
ketergantungan.
Orang yang kecanduan alkohol akan menunjukkan
gejala-gejala seperti mual, gelisah, gemetar, sukar tidur. Pengaruh alkohol
mengakibatkan perilaku emosional, tak terkendali, dan agresif. Hal tersebut
dapat dibuktikan bahwa banyak pelaku tindak kriminal selalu diawali dengan
meminum minuman keras, sehingga tindakannya bisa di luar batas perikemanusiaan.
·
Judi
Judi merupakan kegiatan permainan yang bertujuan
memperoleh uang tanpa bekerja dan hanya mengandalkan faktor spekulasi.
Permainan judi selalu dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang
bertujuan memperoleh uang secara cepat tanpa bekerja melalui suatu permainan.
Kebiasaan berjudi membuat orang menjadi malas dan tidak mau bekerja, tetapi
mempunyai ambisi besar untuk mendapatkan uang dalam jangka waktu
singkat.Seperti halnya miras, berjudi dapat membuat orang ketergantungan,
sehingga ia rela menghabiskan waktu dan pikirannya hanya untuk berjudi.
Kebiasaan berjudi akan membentuk seseorang tumbuh menjadi
pribadi yang cenderung emosional, tidak sabaran, tidak mampu berfikir logis,
dan pemalas.
·
Narkoba
Istilah narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan
terlarang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika,
narkotika diartikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut Dr D.J. Siregar, istilah narkotika berasal dari
bahasa Yunani, yakni dari kata “narkotikos”, yang berarti keadaan seseorang
yang kaku seperti patung atau tidur.
Pengaruh narkoba terhadap tubuh yang sehat akan
mengakibatkan gangguan mental dalam bentuk emosional, perilaku tidak
terkendali, penurunan daya ingat yang sangat drastis, kerusakan sistem saraf
otak.
·
Penyakit
HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah
penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh akibat infeksi human
immunodeficiency virus (HIV). Tubuh yang terserang AIDS akan rentan terhadap
infeksi penyakit, sehingga mengakibatkan kematian. Saat ini, AIDS telah
tersebar luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Virus HIV tersebar
melalui pertukaran cairan tubuh, seperti darah, sekreta dari alat kelamin (cairan
semen dan cairan vagina), dan air susu. Oleh sebab itu, HIV menular lewat
hubungan seksual dengan penderita HIV (baik melalui anus
atau vagina), kontak melalui darah dan produk-produk darah (misalnya serum),
serta kegiatan menyusui dari ibu penderita HIV kepada anak yang disusuinya.
·
Kenakalan Remaja
Usia remaja erat kaitannya dengan perubahan sikap dan
pola perilaku pada diri seseorang. Suatu hal yang alamiah bahwa dunia remaja
selalu diwarnai dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma
yang telah diserapnya, karena keinginannya untuk menemukan jati diri dan adanya
dorongan untuk tidak mau dikendalikan oleh orang lain. Dalam kondisi alamiah
inilah peran orang tua sebagai penanggung jawab mengenai perilaku anak-anak
sangat diharapkan. Kecenderungan remaja terikat dengan lingkungan sosial sebayanya memudahkan
remaja terbawa arus lingkungannya. Oleh karena itu, orang tua wajib mengenali
secara benar siapa saja teman sebaya anaknya yang sedang memasuki masa remaja.
Ref: http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/05/penyakit-sosial.html